Cara Pengajuan Alih Kredit Di Universitas Terbuka Terbaru
Pertanyaan yang sering sekali muncul oleh beberapa calon mahasiswa dikala memperlihatkan pelayanan di kantor UT Jakarta yakni proses pengajuan alih kredit atau transfer mata kuliah dari akademi tinggi lain atau dari kegiatan studi (Jika pindah jurusan atau sudah selesai) dari salah satu kegiatan studi UT. Pada postingan kali ini, saya mencoba membuatkan dan memperlihatkan gosip secara rinci, lengkap, terstruktur, ganteng dan keren eh maksudnya lengkap dengan form + contohnya, format yang terlampir disini sanggup teman-teman modifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesesuaian mata kuliah, klo begitu kita mulai yaaa..
Apa sih Alih Kredit Itu?
Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman berguru dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu akademi tinggi. Artinya klo teman-teman sudah pernah kuliah, baik dari Diploma 1 hingga Strata 1 baik lulus atau pun berenti di tengah jalan, di Drop Out (DO) sebab udah berlumut dan berkerak di kampus sebelumnya, kelupaan kuliah sebab sibuk kegiatan padat merayap untuk kerja+syuting+pedicure+manicure+beras kencur, skripsinya acak-acakan sebab dosennya terlalu anggun dan bikin bingung serta beribuuuuu alasan lainnya, kita sanggup banget mengajukan alih kredit di UT, hal ini sanggup dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melengkapi data dokumen yang diperlukan.
Makara posisi start kuliah di UT ga dari “0” sama sekali, artinya ada mata kuliah yang sanggup di alih kredit-kan atau dibebaskan, jadi kita tinggal melanjutkan mata kuliah yang belum pernah di tempuh dari akademi tinggi asal. Oh ya, sebagai gosip tambahan, bahwa mata kuliah yang sudah di-alih-kredit-kan tidak akan diperhitungkan pada contoh IPK di UT, mata kuliah tersebut akan berstatus "*" untuk alih kredit dan "**" (penyetaraan mata kuliah ; khusus dari UT), bintang itu artinya dibebaskan, klo nilainya jeblok ya kondusif deh, tapi klo nilainya A semua ya coba dipertahakan di UT ya semoga IPKnya makin ciamik...
Jenis Alih Kredit
Secara umum Alih kredit ada dua jenis, yaitu :
1. Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain ke UT
Alih kredit ini dilakukan menurut permohonan mahasiswa yang berasal dari akademi tinggi di luar UT, baik akademi tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri bahkan luar angkasa (lebay) . Pengakuan kredit dilakukan hanya terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.
2. Alih Kredit dari UT ke UT
Alih kredit ini dilakukan menurut permohonan mahasiswa yang berasal dari kegiatan studi lain di lingkungan UT, baik yang statusnya aktif, non-aktif, maupun yang sudah lulus. Pengakuan kredit nilai mahasiswa dilakukan terhadap mata kuliah dan nilai ujiannya sepanjang mata kuliah yang dialihkreditkan sama atau setara dengan mata kuliah yang terdapat dalam kurikulum kegiatan studi yang dituju, sedangkan pengakuan kredit bagi alumni/lulusan UT dilakukan terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.
Rata-rata mereka yang mengajukan alih kredit lebih banyak dari yang sudah pernah kuliah di instansi akademi tinggi sebelumnya, klo jenis yang nomor 2 dokumennya mudah dan tidak terlalu banyak, klo jenis nomor 1, dokumennya cukup banyak sebab tim penilai alih kredit akan mengecek baik dari sisi instansi akademi tingginya, status data mahasiswanya, mata kuliahnya mungkin status masa lajangnya beserta nama Pak RT-nya.
Persyaratannya Apa Aja Ya?
Nah ini belahan yang paling penting, ok silahkan di simak persyaratan yang harus dipersiapkan :
1. Mengisi formulir alih kredit; formulirnya sederhana dan simpel, silahkan mengunduh format formulirnya disini
2. Isi lampiran mata kuliah yang akan di-alih-kredit-kan.
Apa saja yang perlu disiapkan?
Berikut ini ada dua contoh file yang sudah dibentuk dan diisi oleh mahasiswa UT, sepertin ini atau ini ...
3. Kirim berkas alih kredit ke :
Kepala Bagian Administrasi Kelulusan BAAPM
Universitas Terbuka
Jl. Cabe Raya Pondok Cabe, Pamulang
Tangerang 15418
Telp. 7490941 ext. 1340
4. Duduk manis & menunggu hasil SK alih kredit dengan sabar
Proses alih kredit akan tamat sekitar 2 bulan, jangan lupa sesekali telpon ke UT pondok cabai menanyakan progressnya, sanggup ke BAPM atau ke Fakultas masing-masing.
5. Surat persetujuan alih kredit yang akan dituangkan dalam SK Alih Kredit akan dikirimkan ke alamat yang mahasiswa yang bersangkutan, jadi mohon alamat yang kita tulis di form Alih Kredit jangan hingga salah ya., contoh hasil SK alih kredit yang sudah jadi kayak gini nih.
6. Biaya Alih Kredit
Semenjak masa pendaftaran 2013.1, dikala pelaksanaan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), alih kredit gratis tis tisss, jadi ga ada biayanya, nanti klo udah tamat satu kegiatan studi mau lanjut kegiatan studi lain silahkan di alih kredit-kan lagi.
Apa sih Alih Kredit Itu?
Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman berguru dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu akademi tinggi. Artinya klo teman-teman sudah pernah kuliah, baik dari Diploma 1 hingga Strata 1 baik lulus atau pun berenti di tengah jalan, di Drop Out (DO) sebab udah berlumut dan berkerak di kampus sebelumnya, kelupaan kuliah sebab sibuk kegiatan padat merayap untuk kerja+syuting+pedicure+manicure+beras kencur, skripsinya acak-acakan sebab dosennya terlalu anggun dan bikin bingung serta beribuuuuu alasan lainnya, kita sanggup banget mengajukan alih kredit di UT, hal ini sanggup dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melengkapi data dokumen yang diperlukan.
Makara posisi start kuliah di UT ga dari “0” sama sekali, artinya ada mata kuliah yang sanggup di alih kredit-kan atau dibebaskan, jadi kita tinggal melanjutkan mata kuliah yang belum pernah di tempuh dari akademi tinggi asal. Oh ya, sebagai gosip tambahan, bahwa mata kuliah yang sudah di-alih-kredit-kan tidak akan diperhitungkan pada contoh IPK di UT, mata kuliah tersebut akan berstatus "*" untuk alih kredit dan "**" (penyetaraan mata kuliah ; khusus dari UT), bintang itu artinya dibebaskan, klo nilainya jeblok ya kondusif deh, tapi klo nilainya A semua ya coba dipertahakan di UT ya semoga IPKnya makin ciamik...
Jenis Alih Kredit
Secara umum Alih kredit ada dua jenis, yaitu :
1. Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain ke UT
Alih kredit ini dilakukan menurut permohonan mahasiswa yang berasal dari akademi tinggi di luar UT, baik akademi tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri bahkan luar angkasa (lebay) . Pengakuan kredit dilakukan hanya terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.
2. Alih Kredit dari UT ke UT
Alih kredit ini dilakukan menurut permohonan mahasiswa yang berasal dari kegiatan studi lain di lingkungan UT, baik yang statusnya aktif, non-aktif, maupun yang sudah lulus. Pengakuan kredit nilai mahasiswa dilakukan terhadap mata kuliah dan nilai ujiannya sepanjang mata kuliah yang dialihkreditkan sama atau setara dengan mata kuliah yang terdapat dalam kurikulum kegiatan studi yang dituju, sedangkan pengakuan kredit bagi alumni/lulusan UT dilakukan terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.
Rata-rata mereka yang mengajukan alih kredit lebih banyak dari yang sudah pernah kuliah di instansi akademi tinggi sebelumnya, klo jenis yang nomor 2 dokumennya mudah dan tidak terlalu banyak, klo jenis nomor 1, dokumennya cukup banyak sebab tim penilai alih kredit akan mengecek baik dari sisi instansi akademi tingginya, status data mahasiswanya, mata kuliahnya mungkin status masa lajangnya beserta nama Pak RT-nya.
Cara Pengajuan Alih Kredit di Universitas Terbuka

Persyaratannya Apa Aja Ya?
Nah ini belahan yang paling penting, ok silahkan di simak persyaratan yang harus dipersiapkan :
1. Mengisi formulir alih kredit; formulirnya sederhana dan simpel, silahkan mengunduh format formulirnya disini
2. Isi lampiran mata kuliah yang akan di-alih-kredit-kan.
Apa saja yang perlu disiapkan?
- Mengisi data formulir alih kredit (form ada di poin 1)
- Daftar mata kuliah yang diajukan untuk di-alih-kredit-kan dari PT lain atau Daftar mata kuliah yang diajukan untuk dialihkreditkan oleh mahasiswa dari UT ke UT, draftnya ada disini
- Formulir deskripsi mata kuliah yang telah diisi serta ditandatangani (tandatangan oleh Dekan/Direktur/Ketua atau Pejabat setingkat yang berwenang di PT asal) dan distempel di tiap lembarnya, form deskripsinya ada di atas ya
- Fotokopi Ijazah (jika sudah lulus) atau surat keterangan pernah kuliah dari akademi tinggi asal yang telah dilegalisasi.
- Daftar nilai hasil ujian negara (bila berasal dari PT swasta) dan dilegalisasi
- Surat keterangan konversi nilai yang sudah diubah ke sistem SKS dan nilai berupa huruf/abjad (bila nilai dalam sistem paket dan angka), contoh nilai di transkrip untuk mata kuliah Bahasa Inggris 80 (angka) bukan huruf kayak A, A-, dsb.
- Fotokopi kartu mahasiswa UT
- SK pengangkatan menjadi guru khusus untuk mahasiswa yang mengambil kegiatan studi di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Berikut ini ada dua contoh file yang sudah dibentuk dan diisi oleh mahasiswa UT, sepertin ini atau ini ...
3. Kirim berkas alih kredit ke :
Kepala Bagian Administrasi Kelulusan BAAPM
Universitas Terbuka
Jl. Cabe Raya Pondok Cabe, Pamulang
Tangerang 15418
Telp. 7490941 ext. 1340
4. Duduk manis & menunggu hasil SK alih kredit dengan sabar
Proses alih kredit akan tamat sekitar 2 bulan, jangan lupa sesekali telpon ke UT pondok cabai menanyakan progressnya, sanggup ke BAPM atau ke Fakultas masing-masing.
5. Surat persetujuan alih kredit yang akan dituangkan dalam SK Alih Kredit akan dikirimkan ke alamat yang mahasiswa yang bersangkutan, jadi mohon alamat yang kita tulis di form Alih Kredit jangan hingga salah ya., contoh hasil SK alih kredit yang sudah jadi kayak gini nih.
6. Biaya Alih Kredit
Semenjak masa pendaftaran 2013.1, dikala pelaksanaan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), alih kredit gratis tis tisss, jadi ga ada biayanya, nanti klo udah tamat satu kegiatan studi mau lanjut kegiatan studi lain silahkan di alih kredit-kan lagi.
Komentar
Posting Komentar